Begini, Kesepakatan Batas Daerah di Maybrat dan Sorong Selatan

IST/Humas Pemda Kab. Maybrat

KABARPEMUDA.id – Fasilitasi batas daerah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Barat Daya Kota Sorong, Kamis 13 Juli 2023.

Kegiatan tersebut, dihadiri Pj Bupati Maybrat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si dan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, SE.

Bacaan Lainnya

Bahkan, disaksikan langsung oleh Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Ir. Edison Siagian, ME.

Terpantau, atas nama Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan disepakati diantaranya:

1. Peta batas daerah dan titik koordinat antara Kab. Maybrat dan Kab. Sorsel sebagaimana peta batas daerah terlampir.

2. Disepakati bahwa kampung Itigah, Kampung Kasar dan Kampung Sabun masuk dalam batas wilayah Kab. Maybrat karena telah memiliki kode wilayah.

3. Memohon persetujuan Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk menerbitkan Permendagri di maksud sesuai dengan garis batas daerah dan titik koordinat yang telah di sepakati pada hari ini. ***

Pos terkait