BPN Sumedang Luncurkan KATAJI Untuk Mempermudah Urus Tanah

Program KATAJI BPN Sumedang siap mendatangi Kecamatan-kecamatan di Sumedang

KABARPEMUDA.id—Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sumedang luncurkan program KATAJI untuk warga Sumedang yang hendak mengurus sertifikat tanahnya. Hal itu disampaikan oleh Bagian Analis Anggaran BPN Sumedang Dwi Susanto pada Selasa (3/1/2023).

Dwi Susanto mengatakan bahwa Program Lengkap Datanya Jadi Sehari (KATAJI) ini dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan prima dari BPN untuk masyarakat Sumedang yang akan mengurus administrasi pertanahan.

Bacaan Lainnya

“Dengan On the Spot bagi warga Non Kuasa yang akan mengurusi Sertifikat, balik nama dan peningkatan Hak dan Roya dapat diselesaikan dalam sehari,” terangnya.

Namun demikian Dwi menyebutkan bahwa syarat pentingnya harus sudah terpenuhi dahulu oleh masyarakat sebagai pemohon. Jadi  kepada warga Sumedang asal mau mengurus sendiri dengan membawa persyaratan yang lengkap dapat dilayani dengan proses yang tidak lama.

“Artinya, program tersebut akan mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, asalkan diurus sendiri, tidak mewakilkan/menguasakan,” imbuhnya.

Sementara pelayanan tersebut sangat membantu masyarakat Sumedang dalam mengurus sertifikat balik nama serta peningkatan hak dan Roya.

“Proses pengajuan sertifikat balik nama dan Peningkatan Hak dan Roya bisa selesai dalam waktu satu hari,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Program KATAJI sudah mulai diluncurkan, adapun mekanismenya, kami akan langsung ke kantor Kecamatan sebagai upaya jemput bola. Sosialisasi program ini nantinya dibantu pihak kecamatan dan dipetakan secara sistematis.

Menurutnya, program tersebut sudah berjalan di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

Tidak hanya dua kecamatan tersebut, melainkan akan terus mobile ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Program KATAJI ini dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis dengan tempat di kecamatan yang berbeda-beda,” kata Dwi.

Ia berharap, bagi masyarakat yang akan memproses sertifikat ganti nama, HGB dan Roya, tidak perlu menunggu lama hanya dalam waktu 1,5 jam sertipikat telah selesai.

“Maka, silahkan tunggu kami, dan Kami akan datang ke tempat anda di hari Selasa dan Kamis,”Pungkasnya.***

Pos terkait