KABARPEMUDA.id– Polres Sumedang bersama Pemerintahan Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba yang disaksikan Camat Cimalaka.
Bertempat di Lapang Bola Desa Citimun Kecamatan Cimalaka, Sumedang pada Kamis (3/8/2023), kegiatan yang bersamaan dengan penutupan P2M UPI Kampus Sumedang itu diisi pula dengan kegiatan Senam Sehat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Bazar UMKM serta musyawarah pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP. Ronih, SH mengatakan, bahwa hari ini kegiatan deklarasi Kampung bebas dari narkoba yang diselenggarakan di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.
“Kenapa saya memilih Desa ini, karena Desa ini masyarakatnya antusias mendukung adanya penolakan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” tuturnya.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Sumedang bahwa untuk di Kabupaten Sumedang ini sudah ada tiga tempat, yang pertama di Desa Citimun, kedua hasil koordinasi dengan Ketua BNK Sumedang di Desa Sayang kecamatan Jatinangor.
AKP Ronih juga menjelaskan bahwa untuk dijadikan bebas narkoba harus dipersiapkan oleh Desa, “Pertama dari Desa ini harus mempersiapkan, nanti rencana yang akan diperlombakan di tingkat Mabes Polri, karena ini ada program tri wulan ketiga untuk diselenggarakan bebas dari narkoba di Polda Jabar maupun di Polres masing-masing,” jelasnya.
Jadi, lanjut Ronih, kita menempatkan Desa Citimun benar-benar bebas dari Narkoba.
Harapannya dari Polres Sumedang kepada masyarakat Kabupaten Sumedang untuk menjauhi narkoba hiduplah sehat.
Didukung Penuh Warga
Sementara itu, Kepala Desa Citimun Dadan yang didampingi Camat Cimalaka, Ayuh Hidayat mengatakan, pada hari ini Kamis pihak Pemerintah Desa Citimun beserta Polres Sumedang dan Camat Cimalaka Sumedang sepakat bahwa Desa Citimun menjadi utusan Polres Sumedang untuk dijadikan Kampung bebas dari narkoba.
“Hari ini kami deklarasi bersama seluruh masyarakat Desa Citimun,” katanya. Dadan mengatakan bahwa bersama masyarakat, apabila ada indikasi yang akan terjadi perdagangan Narkoba segera diantisipasi, dan tugas kami mensosialisasikan tentang bahaya narkoba di masyarakat.
“Kami berharap setelah deklarasi ini di Desa Citimun khususnya tidak ada masyarakat kami yang menyalahgunakan narkoba ini,” pungkas Dadan.***