Terbukti Tidak Bersalah, DKPP RI Memutuskan untuk Merehabilitasi Nama Baik Kelima Komisioner KPU Sumedang

KABARPEMUDA.id– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menyampaikan keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU Sumedang pada sidang putusan yang berlangsung di Jakarta Rabu 2 Agustus 2023.

Dalam keputusannya itu Majelis sidang DKPP RI yang dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai Ketua, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, dan I dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Anggota, bahwa DKPP RI akhirnya memutuskan untuk merehabilitasi nama baik kelima anggota Komisioner KPU Kabupaten Sumedang, yakni Ogi Ahmad Fauzi, Rahmat Suanda Pradja, Mamay Siti Maemunah, Iyan Sopian, dan Asep Wawan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang putusan itu, pimpinan sidang memutus nomor pengaduan no 90-P/L-DKPP/III/2023 yang diregistrasi dengan nomor Perkara 75-PKE-DKPP/V/2023.

Selain itu juga Majelis memerintahkan kepada KPU Sumedang untuk menindaklanjuti putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan, dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi

Saat dimintai keterangan terkait putusan majelis sidang DKPP RI itu, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengaku bersyukur.

Alhamdulillah tadi dalam sidang DKPP, majelis dalam putusannya, memutus merehabilitasi nama baik para teradu dalam hal ini saya, Ogi ahmad fauzi, Rahmat Suanda, Mamay Siti Maemunah, Iyan Sopian, Asep Wawan. Dengan rehabilitasi nama baik,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

“ini artinya, kami tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tambah Ogi

Dalam kesempatan itu pula, Ogi mengaku telah menjalankan tugasnya yang berpegang pada regulasi yang ada. “Kami dalam menjalankan tugas tentu berpegang pada regulasi yang ada, baik UU ataupun Peraturan KPU. Dengan putusan ini membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPU Sumedang semakin baik,” pungkasnya.

Sebelumnya para Komisioner Komisioner KPU Sumedang ini dilaporkan telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik pada saat melaksanakan proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumedang.***

Pos terkait