KABARPEMUDA.id–Berkat adanya informasi dari warga binaan terkait peredaran Narkoba yang selama ini meresahkan warga, Babinsa Koramil 1007/Conggeang Kodim 0610/Sumedang berhasil mengungkap pengedar dan pengguna Narkoba di Kecamatan Congeang Kabupaten Sumedang
Hal tersebut disampaikan Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti dalam rilis tertulisnya di Makodim 0610/Sumedang pada Kamis (06/04/2023).
Dikatakan Dandim, berdasarkan laporan awal dari Danramil Conggeang Kapten Ibf Lilo mengatakan bahwa pada pertengahan bulan Maret anggotanya (Babinsa) telah mengumpulkan infomasi tersebut.
“Danramil langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengumpulan, penyelidikan dan mengembangkan informasi tentang peredaran obat tersebut,” ungkap Dandim.
Dikatakan Dandim bahwa pada hari ini, sejumlah 3 anggota Koramil Conggeang melakukan pengintaian ke tempat transaksi obat tersebut, setelah akurat mereka berkoordinasi dengan pihak BNN untuk bersama – sama menangkap para pelaku.
“Alhamdulillah hari ini membuahkan hasil, Para tersangka yang berjumlah 4 orang berhasil diamankan dengan identitas pelaku antara lain HS (24) warga Aceh selaku bandar, AB (26) warga Congeang selaku pengedar, A (24) warga Buah dua selaku pengedar dan EM (31) warga Buah Dua selaku pengguna,” tutur Dandim.
Menurut Dandim bahwa berdasarkan penuturan Pelaku HS, dia sudah menjadi pengedar kurang lebih 5 bulan, dan melakukan penjualan kepada warga dan anak dibawah umur.
“Penangkapan dilaksanakan di pos 1 Pabrik opak Conggeang kulon oleh Babinsa Serma Eman, Serda Novi, Koptu Nanang dan didampingi oleh pihak BNN Kabupaten Sumedang,” terangnya.
Dandim menuturkan bahwa pada saat penangkapan sedang melaksanakan, transaksi 1 keping obat tramadol dengan atas nama (EM) pegawai JNT alamat Desa Cikurubuk RT.03 RW 04 Kecamatan Buah Dua Sumedang.
Adapun barang bukti yang didapatkan antara lain, 1 unit kendaraan Honda Vario, 1 unit HP Oppo, 1 unit hp Realme dan obat Tramadol HCL tablet 50 mg 49 lembar, trihexyphenidyl 2 mg 5 lembar, eximat 303 butir, dextro 171 butir, gunting dua buah, plastik kecil 17 lembar, tas pinggang 2, dompet berisi Kartu ATM Mandiri, BRI, KTP SIM C, kartu Vaksin, Uang tunai sebanyak 1.874..000 rupiah.
Setelah itu pelaku dan semua barang bukti kami serahkan ke pihak BNNK Sumedang untuk penanganan lebih lanjut.
Apresiasi Kinerja Babinsa
“Selaku komandan satuan, saya mengapresiasi atas kinerja para prajurit di lapangan, begitu ada informasi dari warga langsung diamati, dikumpulkan informasi dan bertindak, ” terangnya bangga.
“Kita prihatin dengan maraknya peredaran narkoba saat ini, apalagi sasarannya para pelajar dan pemuda yang notabennya adalah generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Dirinya menghimbau perlu adanya kesadaran dari semua pihak mulai dari pemuda, pemerintah hingga masyarakat, pemuda harus sadar akan bahaya narkoba dan aktif menggalakkan kampanye anti narkoba.
“Yang terpenting, generasi muda harus meyakini bahwa narkoba adalah alat perusak diri dan perusak masa depan generasi muda,” pungkasnya.***