KABARPEMUDA.id—Peristiwa tak terduga terjadi pada Rabu (16/11/2022) di Pengadilan Tipikor Bandung.
Kejadian berawal dari kegaduhan pasca sidang. Hal ini dipicu lantaran ketidakpuasan dari salah satu keluarga terdakwa Heru Heryanto, Dirut PT MMS atas kesaksian Usep Saepudin.
Adalah seorang perempuan yang menghampiri saksi Usep sembari berucap dengan nada tinggi. Sontak, insiden tersebut membuat semua yang hadir kaget. Melihat kejadian itu, JPU serta yang lainnya dalam sidang pun turut melerai.
Saat ke luar tempat persidangan terdengar “Saya Diancam, Saya Diancam!,” teriak Usep dan terdengar oleh beberapa awak media yang kemudian mempertanyakan teriakan itu.
Sembari berjalan digelandang petugas menuju kendaraan berpelat nopol pribadi, kembali ke Lapas Sumedang. Usep tampak tak henti berucap “Saya Diancam, Saya Diancam”.
Disisi lain, Richard, Penasihat Hukum (PH) Usep Saepudin, tersebut mengatakan jika insiden tersebut bentuk ketidakpuasan dari anak terdakwa, Heru, Dirut PT MMS.
Kemudian, Richard menjelaskan terkait ancaman yang dilontarkan saksi Usep usai sidang tadi.
“Ancaman tersebut memang benar terjadi. Saya pun tahu dan mendengar langsung dari Klien,” ujar Richard.
Dikatakan, Usep mengaku pernah diancam oleh anak dari terdakwa Dirut PT MMS. Ancaman itu datang pasca Dirut PT MMS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sumedang.
Masih mengutip pengakuan Usep, Richard menjelaskan bahwa ancaman pun sempat dilakukan oknum aparat kepolisian dari Bogor. bahkan, karena tertekan akhirnya Usep pun melaporkan masalah tersebut ke Polda Jabar.
“Benar menurut pengakuan Usep, jika laporannya berujung menghadirkan Kompolnas,” pungkas Richard.***