Konfigurasi Politik Sumedang Berubah Total Pasca Putusan MK

Kabarpemuda.id – Dr. Rangga Amiruloh Muslim, pengamat politik poldata Indonesia, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas partai politik untuk memberi dukungan kepada calon Bupati dan calon wakil Bupati adalah sebagai angin segar bagi demokrasi kita kedepan.

Rangga akademisi muda dibidang kebijakan publik ini mengaku bahagia atas putusan MK tersebut, pasalnya, ruang yang awalnya terbatas bagi pemilihan kepala daerah kini terbuka lebar,

Bacaan Lainnya

“Jika dulu, partai – partai yang mendapatkan amanat dari suara rakyat pada pemilu legislatif, dikarenakan belum cukup memenuhi kursi di DPRD dianggap tak memiliki hak untuk mendorong calon kepala daerah,” ungkapnya.

Kini meskipun tak memiliki kursi di DPRD, kata Rangga, selama partai politik tersebut mampu secara bersama – sama dengan partai lain, memenuhi ambang batas suara yang di persyaratkan, maka bisa mendorong calon kepala daerah.

Menurutnya yang juga sebagai Researcher di Konsultan Politik Poldata Indonesia, ruang ini baik bagi demokrasi kita, karena juga menekan cost politik yang acap kali di gunakan oleh partai politik yang memiliki kursi untuk menjual tiket pencalonan.

Sehingga meskipun figur yang berniat maju memiliki ide dan gagasan baik terkait bagaimana memajukan daerah, sering terkendala syarat pencalonan yang hanya dimiliki oleh parpol – parpol tertentu.

“Dengan adanya kondisi seperti ini, figur yang ingin maju sebagai kepala kepala Daerah, memiliki banyak alternatif dalam memilih “kendaraan” untuk maju,” kata dia.

Hingga kedepannya figur tersebut bisa lebih fokus beradu ide dan gagasan dalam memajukan daerah agar mendapatkan dukungan saat tiba waktu pencoblosan nanti.

“Saya yakin konfigurasi politik di Kabupaten Sumedang menghadapi Pilkada sangat berubah pasca putusan MK ini, akan muncul calon alternatif yang mampu melawan calon calon Bupati yang sekarang mendapatkan rekomendasi dari Partai Politik Besar” pungkasnya.

Pos terkait