KABARPEMUDA.id—KPU Sumedang telah melaksanakan,Test Tertulis metode CAT (Computer Assisted Test). Calon anggota PPK Pemilu 2024 KPU Sumedang,selama dua hari dari tanggal,6 sampai tanggal 7 Desember 2022.bertempat.di SMKN 1 Sumedang.Rabu (7/12/2022).
Disampaikan KPU sumedang melalui divisi sosialisasi dan SDM, Mamay Maemunah Sandi, mengatakan KPU Sumedang telah menyelesaikan tahapan tes tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024.Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dari tanggal 6-7 Desember 2022,dengan diselenggarakan tes tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 melalui metode CAT.
“Tes CAT ini diikuti oleh 588 peserta yang telah lolos tahapan penelitian administrasi yang diumumkan pada tanggal 2 Desember 2022. Bertempat di laboraturium Komputer SMKN 1 Sumedang,”tuturnya.
Dikatakan,dari seluruh peserta tes yang mengikuti rangkaian test berbasis computer ini. Dari 2 hari pelaksanaan tes CAT terdapat 20 orang peserta yang tidak bisa hadir mengikuti tes tersebut, sehingga jumlah total peserta yang mengikuti tes sebanyak 568 orang, yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Kegiatan CAT yang baru pertama kali dilakukan oleh KPU ini berjalan lancar dan tertib, tidak ada kendala berarti selama proses tes berlangsung.
Adapun hasil tes tertulis yang diikuti peserta, hasilnya langsung ditempel di dinding informasi di sekitar lokasi tes, sehingga para peserta bisa mengetahui hasil nilai tes masing-masing setelah selesai mengikuti test.
Dari hasil tes ini kemudian KPU Sumedang akan mengambil paling banyak 3 orang anggota PPK yang dibutuhkan, sesuai dengan hasil peserta dari masing-masing kecamatan.
“Untuk hasil sendiri akan diumumkan dalam rentang waktu 8-10 Desember 2022. Keterbukaan hasil tes tertulis melalui metode CAT ini menjadi sebuah komitmen KPU dalam keterbukaan informasi seluruh tahapan Pemilu 2024,”ungkapnya.
Namun tidak menutup kemungkinan KPU Sumedang akan menerima tanggapan masyarakan terkait hasil tes tertulis ini.
“Masyarakat Kabupaten Sumedang bisa menyampaikan tanggapannya kepada KPU, secara langsung atau melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Sumedang,”Pungkasnya.***