SUMEDANG, KABARPEMUDA.id — Keputusan sepihak membatalkan unjuk rasa damai dan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Kamis (17/9/2026) memicu gejolak internal di tubuh Koalisi 99 Peduli Sumedang. Aliansi yang menghimpun ormas, LSM, insan pers, tokoh agama, hingga aktivis ini secara terbuka menuntut klarifikasi mutlak dari Koordinator FORMAS, Ustadz Dedi Mulyadi.
Informasi pembatalan aksi justru didapatkan secara mendadak oleh internal koalisi pada pagi hari menjelang pelaksanaan. Ketua Pelaksana Harian DPP LSM LIDIK, N. Mujianto, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari Ketua DPRD Sumedang, Jafar Sidik, melalui sambungan telepon sekitar pukul 07.07 WIB. Pihak legislatif meneruskan laporan pembatalan ke Polres Sumedang setelah menerima klaim langsung dari Ustadz Dedi Mulyadi.
Langkah sepihak tanpa musyawarah lintas lini ini memantik kekecewaan mendalam dari jajaran figur kunci aliansi, seperti Pembina FORMAS H. Ecek Karyana, Ustaz Buas, Abuya Ade, Ustaz Jafar, Ustadz Oesep Sarwat, hingga N. Mujianto.
“Kami menitikberatkan pada kejelasan legitimasi. Setiap keputusan atas nama forum harus didasari mandat resmi dan mekanisme yang akuntabel. Jangan sampai langkah sepihak justru memicu perselisihan baru,” tegas Mujianto, Jumat (18/9/2026).
Mengutip dari Aspirasi Jabar, Kamis (18/9) sebelumnya, Ustadz Dedi Mulyadi bersama sejumlah pengurus FORMAS mengaku sempat menerima sambungan telepon dari orang tak dikenal dengan pesan peringatan singkat: “Hati-hati.”
Meski begitu, belum dipastikan identitas pemanggil maupun keterkaitan telepon misterius tersebut dengan dugaan polemik yang berkembang di masyarakat Sumedang saat ini, sehingga hal itu yang dijadikan dasar untuk menjadwalkan ulang rencana aksi.
Kendati jadwal utama tertunda, elemen Koalisi 99 tetap menyiagakan diri di pelataran DPRD Sumedang pada Kamis siang untuk menyerahkan dokumen pemberitahuan resmi terkait agenda susulan.
Koalisi kini mematok penjadwalan ulang aksi damai pada Senin, 21 September 2026 pukul 13.00 WIB, yang akan didahului konsolidasi massa di kafe milik H. Ecek Karyana mulai pukul 11.00 WIB sebagai bentuk fungsi kontrol sosial masyarakat yang tertib dan kondusif. ***





