Melalui Jumat Curhat Polisi, Warga Desa Haurgombong Pamulihan Sampaikan Keluhannya

Polsek Pamulihann Polres Sumedang melaksanakan giat Jumat Curhat yang bertempat di Aula Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan, Jumat (27/1/2023)

KABARPEMUDA.id—Dalam Rangka mendukung Program Quick Wins Presisi, Polsek Pamulihann Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan giat Jumat Curhat yang bertempat di Aula Desa Haurgombong Kecamatan Pamulihan, Jumat (27/1/2023)

Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto dengan didampingi Bhabinkamtibmas serta dihadiri oleh Kepala Desa Haurgombong serta segenap tokoh di wilayah Kecamatan Pamulihan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamulihan IPTU Ardiyanto mengatakan kali ini pihaknya melaksanakan Jumat Curhat dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat di wilayah Desa Haurgombong, Pamulihan.

“Kali ini kami melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Hargombong, dengan tujuan agar kami bisa mendengar berbagai masukan maupun informasi yang ada ditengah tengah masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pamulihan,” ujar Ardiyanto.

Adriyanto menambahkan bahwa untuk masukan yang kami terima dari masyarakat, yaitu mengenai penindakan terhadap Knalpot Bising, diduga masih adanya peredaran miras dan peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Pamulihan serta masukan dari masyarakat agar dibentuk Unit Reaksi Cepat.

“Tentunya, masukan ini akan kami segera laporkan kepimpinan untuk segera kami tindak lanjuti, agar situasi Kamtibmasi khususnya di wilayah Kecamatan  Pamulihan tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.***

Pos terkait