Sumedang di Persimpangan Jalan? : Memulihkan Etika Kepemimpinan dan Marwah Budaya

Fhoto Ilustrasi ;

CATATAN – Di bawah naungan sejarah panjang Kerajaan Sumedang Larang, bumi Sumedang tidak pernah sekadar menjadi petak wilayah di peta Jawa Barat atau urat nadi lalu lintas Priangan Timur. Lebih dari itu, daerah ini melegenda sebagai benteng kebudayaan Sunda yang memikul falsafah luhur Insun Medal Madangan, sebuah mandat moral yang menuntut setiap insan, khususnya para pemangku kekuasaan, untuk hadir sebagai pemancar cahaya kebaikan dan pencerah bagi peradaban masyarakatnya.

Bacaan Lainnya

Namun kini, pilar-pilar keagungan itu diduga sedang mengalami guncangan hebat. Kabupaten Sumedang saat ini diduga berhadapan dengan pergeseran realitas yang memilukan ketika citra kehalusan budi dan kedalaman tradisinya dinilai sedang tergerus oleh krisis etika. Semboyan kultural silih asih, silih asah, silih asuh serta prinsip keteladanan kudu jujur, bener, tur lurus seolah pudar terdesak oleh kemelut etika dan panggung kekuasaan.

Di ruang digital maupun panggung nasional, nama Sumedang sepertinya tak lagi bergaung lewat prestasi pembangunan atau kelestarian budayanya, melainkan terstigma oleh serial polemik kepemimpinan dan dugaan skandal di lingkaran elite kekuasaan. Penangkapan beberapa pejabat birokrasi Sumedang atas dugaan kasus korupsi serta munculnya dugaan skandal kepemimpinan yang disinyalir melibatkan pejabat eksekutif ke dua , memicu kemarahan publik.

Pergeseran stigma Sumedang dari Kota Budaya menjadi “Kota Skandal?” menandakan dugaan terjadinya degradasi etika kepemimpinan yang dinilai menjadi akar dari krisis multidimensional. Amanat tanah bertuah ini diduga telah diciderai oleh sikap tuna etika dan keserakahan elite. Kebudayaan di Sumedang dinilai kerap mengalami desakralisasi; diturunkan derajatnya sekadar menjadi formalitas seremonial, tontonan seni tahunan, serta komoditas pragmatis belaka.

Padahal, nilai-nilai budaya seharusnya berkedudukan sebagai nilai-nilai yang hidup atau sistem nilai hidup yang menjadi pedoman moral utama dalam merumuskan kebijakan publik. Jabatan publik yang idealnya menjadi sarana pengabdian diduga telah beralih fungsi menjadi alat pemuasan kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang.

Fenomena krisis moral ini dinilai tidak lahir dari ruang hampa, melainkan diduga sebagai buah dari masalah sistemik akibat lemahnya sistem pengawasan. Ketika jabatan diduga bergeser makna dari beban pengabdian menjadi ajang berburu kemuliaan, pelonggaran etika kepemimpinan pun dianggap sebagai hal yang lumrah.

Dampak dari dugaan pelanggaran etika kepemimpinan ini sangat destruktif: melahirkan jurang pemisah yang lebar antara narasi ideal “Sumedang Puseur Budaya” di atas kertas dengan realita tata kelola pemerintahan yang dinilai jauh dari prinsip keterbukaan.

Dampak yang dinilai paling fatal dari krisis moral para elite kekuasaan ini adalah indikasi rusaknya tatanan dan ikatan sosial kemasyarakatan. Di tengah perjuangan keras masyarakat kecil untuk bertahan hidup, para pemimpin justru disinyalir sibuk memamerkan konflik kepentingan dan skandal hukum. Generasi muda Sumedang mendadak dinilai kehilangan sosok panutan di tanah kelahirannya sendiri, sementara tindakan para pejabat tersebut dipandang sebagai bentuk dugaan pengkhianatan terhadap warisan perjuangan para karuhun (leluhur).

Kini, Sumedang berada di persimpangan jalan yang sangat menentukan. Seruan tegas untuk menghentikan segala bentuk dugaan penyalahgunaan uang rakyat dan skandal hukum harus segera direalisasikan tanpa kompromi. Pembersihan daerah dari dugaan praktik birokrasi koruptif merupakan tanggung jawab sejarah untuk merebut kembali marwah dan kehormatan Sumedang.

Pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah satu-satunya modal utama agar generasi mendatang tidak hanya menerima warisan nama besar sejarah, melainkan sebuah daerah yang membanggakan dan bermartabat.***

(Penulis: TS)

Pos terkait