Tak Terima Stigma “Londo Ireng”, Insan Pers Kuningan Turun ke Jalan

KABARPEMUDA.id — Wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam solidaritas insan pers Kabupaten Kuningan menggelar aksi unjuk rasa damai di sepanjang jalan protokol hingga kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Kuningan. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan keras terhadap sebutan peyoratif “Londo Ireng” (Belanda Hitam) yang dialamatkan kepada profesi jurnalis di wilayah tersebut.

Sambil melakukan aksi jalan kaki (long march), para jurnalis membentangkan spanduk utama bertuliskan “JURNALIS”, mengibarkan bendera Merah Putih, serta membawa puluhan poster berisi tuntutan moral. Dalam aksi tersebut, para demonstran secara bergantian melakukan orasi menggunakan pengeras suara untuk menegaskan bahwa profesi pers dilindungi oleh undang-undang dan mengedepankan kode etik dalam setiap tugas jurnalistiknya.

Bacaan Lainnya

Perwakilan massa dalam orasinya menyampaikan rasa kecewa atas munculnya narasi stigmatisasi tersebut. Penggunaan istilah “Londo Ireng” yang secara historis bermakna pengkhianat atau kaki tangan penjajah dinilai sangat merendahkan kehormatan, integritas, dan martabat insan pers yang bertugas menjaga keterbukaan informasi publik.

“Istilah tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi dan melukai perasaan para pembawa warta. Kami menuntut penghentian segala bentuk stigmatisasi, pelecehan, maupun intimidasi terhadap profesi jurnalis di Kabupaten Kuningan,” tegas salah satu orator di lokasi.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan kondusif di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor (Polres) Kuningan. Pihak kepolisian bersiaga di sepanjang rute untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan respons positif. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis dengan awak media. Sekda menyampaikan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan daerah serta menjalankan fungsi pengawasan sosial di masyarakat.***

Pos terkait