KABARPEMUDA.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diumumkan KPU setelah Partai Ummat mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan Partai Ummat telah memenuhi syarat di NTT di 19 kabupaten/kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 wilayah.
“Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Keputusan KPU itu disambut gembira oleh segenap anggota Partai Ummat terutama yang saat itu sedang berada di Kantor KPU RI di Jakarta.
Kabar tersebut juga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Suhaya, warga Sumedang yang berprofesi sebagai wartawan. Uya sapaan akrabnya mengaku lega, pasalnya apa yang sudah direncanakan sebelumnya bahwa dirinya mencoba bertarung di legislatif pada Pemilu 2024 nanti.
“Alhamdulillah, dengan kabar lolosnya Partai Ummat, semoga ini merupakan jalan yang terbaik dari Allah SWT.,” ungkapnya.
Diakui oleh Uya bahwa lolosnya Partai Ummat merupakan kejutan tersendiri, sebab sejak awal rencana berdirinya kepengurusan Parpol besutan Amien Rais itu di Sumedang, dirinya hanya iseng dan mencoba di partai baru. Namun demikian, Uya mengharapkan Pemilu 2024 nanti dapat dukungan dari warga Sumedang khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) tempatnya bertarung.
“From Zero To Hero, saya hanya punya niat mengangkat harkat dan martabat keluarga khususnya, namun secara umum saya mewakili suara-suara rakyat Sumedang yang tidak terakomodir,” pungkasnya***